wajahnya meratap. Tangannya gemetar. Air matanya menetes pelan. Minah tak kuasa menahan kesedihannya duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Purwokerto. Dia menanti vonis hakim karena tak sengaja mengambil tiga buah kakao milik sebuah perusahaan perkebunan di desanya.
Hakim yang juga ikut menangis, entah karena apa, akhirnya memvonis Minah dengan 1,5 bulan penjara dan 3,5 bulan percobaan. Minah memang tak lantas masuk bui. Tapi jika kedapatan mengulangi perbuatannya dia akan dijebloskan ke penjara.
Nenek Minah mungkin satu dari sekian banyak wajah kaum kecil yang tak punya daya apa-apa di hadapan hukum negeri ini yang porak poranda. Dia disidang tanpa didampingi seorang pengacara pun. Padahal setiap warga negara punya hak untuk didampingi pengacara dan kalau tak mampu negara wajib menyediakannya.
Seorang teman bilang, setiap perbuatan pidana harus mendapatkan hukuman. Ya saya sepakat tapi untuk tiga buah kakao dengan harga Rp 30 ribu, bukankah kasus ini tak perlu masuk pengadilan segala.
Mungkin Minas seumur hidup akan trauma. Dia mungkin jeri untuk masuk wilayah perkebunan kakao itu. Dia mungkin takut melakukan apa-apa karena tak ingin berada lagi di kursi pesakitan.
Hakim seharusnya membuat terobosan hukum ketika mendapati kasus seperti Minah. Misalnya saja, Minah tak diberi sanksi pidana melainkan sanksi sosial seperti bekerja di perusahaan itu? Atau mungkin ada cara lain yang lebih baik.
Kasus ini sebetulnya sudah bisa dihentikan di tingkat kepolisian. Seharusnya polisi menempuh langkah-langkah perdamaian agar kasus ini tak terjadi lagi.
Nah sekarang bandingkan dengan kasus yang lagi banyak dibicarakan orang tentang bank century atau kasus Anggoro dan Anggodo.
Atau bayangkan dengan penilap uang negara miliaran hingga triliunan rupiah BLBI. Mereka kini enak-enakan ongkang-ongkang kaki karena punya akses ke kekuasaan dan penegak hukum. Mereka mampu membayar pengacara dengan rate dolar.
Banyak teman menarik nafas panjang dan miris dengan penegakan hukum di negeri ini. Saya hanya bisa berpikir, apakah masih akan ada Minah-Minah lain di negeri ini?

Komentar Terakhir