
Ada perhelatan besar yang bakal dilangsungkan Indonesia di Bali. Perhelatan bertajuk United Nations Frame work Convention on Climate Change alias konferensi PBB dalam kerangka perubahan iklim itu bakal digelar mulai 3 Desember mendatang.
Lalu apa saja sebenarnya yang ada dalam konferensi ini? Sebelum jauh ke sana saya ingin sedikit berbagi mengenai latar belakang adanya UNFCCC ini.
Konferensi ini adalah sebuah upaya untuk merespon perubahan iklim yang berhubungan dengan pembangunan.
Diadopsi pada 1992, UNFCCC merancang sebuah kerangka aksi yang bertujuan menstabilisasi konsentrasi gas rumah kaca pada sebuah level yang bisa melindungi manusia dari efek yang sangat berbahaya dari perubahan iklim. UNFCCC kemudian digerakkan pada 21 Maret 1994 dan kini sudah memiliki 186 partisipan dari berbagai negara.
Protokol Kyoto
Pada 1995, Ad Hoc Grup dari Mandat Berlin yang dihasilkan pada Conference of Parties 1 meraih kesepakatan untuk melangkah pada usaha selanjutnya untuk memerangi pemanasan global secara ilmiah.
Setelah negosiasi yang intensif pada COP-3, yang diadakan di Kyoto, Jepang pada Desember 1997, para delegasi menyetujui sebuah protokol pada UNFCCC yang mengikat negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Enam gas yang harus dikurangi adalah karbon dioksida, metana, nitrus oksida, sulfur heksafluorida, dan kloroflurokarbon (CFC) .
Negara-negara ini yang dikenal dalam UNFCCC sebagai negara-negara Annex I ( Amerika Serikat, Australia, Austria, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, Cheko, Denmark, Estonia, Eslandia, Finlandia, Federasi Rusia, Jerman, Hongaria, Irlandia, Italia, Inggris, Jepang, Kanada, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxemberg, Monako, Norwegia, Polandia, Portugal, Perancis, Rumania, Selandia Baru, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukrania, dan Yunani) yang berkomitmen untuk mengurangi emisi mereka dari enam gas rumah kaca hingga setidaknya 5 % di bawah level pada 1990 selama periode 2008 hingga 2012 dengan target spesifik yang bervariasi antara satu negara dengan negara yang lain.
Detil protokol ini baru diadposi pada COP 7 di Marakesh pada 2001 dan terkenal sebagai Marakesh Accord. Hanya sayang Amerika Serikat, Australia, dan Monako belum mau melaksanakan butir-butir yang ada dalam protokol Kyoto. Padahal Amerika Serikat dianggap sebagai salah satu penyumbang terbesar gas rumah kaca.
Bersambung…..

0 Tanggapan ke “Road to UNFCC Bali”