Saya terkejut ketika membaca berita ini. Bayi yang masih merah bersimbah darah dibuang begitu saja di sebuah pemakaman. Tubuhnya sudah kaku. Sebuah surat mewasiatkan agar bayi ini dimakamkan baik-baik, dikafani dan diazankan. Uang Rp 900 ribu tak luput disertakan.
Dari wasiatnya jelas agama orangtuanya. Tapi apakah karena agama sering menyebut anak yang lahir dari hubungan di luar nikah adalah anak haram lalu dia boleh begitu saja membunuh dan membuangnya.
Saya jadi ingat dengan orang-orang yang begitu brutal merusak dan meneror orang-orang yang dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia. Bahkan mereka rela merusak surau-surau yang biasa digunakan jemaah Ahmadiyah.
Ah, seandainya saja bayi-bayi itu bisa diselamatkanya nyawanya, siapa tahu salah satu dari mereka adalah bakal calon pemimpin agama, sastrawan, wartawan dan pengusaha. Toh hitam putihnya kehidupan anak bukan ditentukan apakah dia lahir sebagai anak haram atau bukan.

Komentar Terakhir